Pencatutan Nama Presiden
Hello World!
Sekarang ini jika kita melihat berita-berita di TV,
surat kabar maupun media online pasti kita menemukan berita mengenai kasus
pencatutan nama Presiden yang diduga dilakukan oleh ketua DPR RI, Setya
Novanto. Hal ini mulai diketahui oleh masyarakt sejak Menteri Esnergi dan
Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan kasus pencatutan nama Presiden ke
MKD pada hari Senin pekan lalu. Menteri ESDM mengatakan anggota DPR itu bersama
dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan
pimpinan PTFI.
Ketua
DPR, Pengusaha dan pimpinda PTFI mengadakan pertemuan yang berlangsung Senin,
8Juni 2015 sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, di sebuah hotel di kawasan SCBD
Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut salah satu anggota DPR tersebut
menjanjikan cara penyelesaian perpanjangan kontrak PTFI selain itu anggota DPR
tersebut juga meminta saham unutk Presiden Jokowi dan juga untuk Wakil Presiden
Jusuf Kalla. Sudirman Said melaporkan hal ini kepada MKD dan bukan kepada
Kepolisian karena ia masih mengangap bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh
orang yang diduga pimpinan DPR Setya Novanto adalah sebuah pelanggaran kode
etik dan bukan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidanakan.
Sudirman Said sebagai Menteri ESDM mengatakan bahwa
ia diberi mandat oleh Presiden untuk melakukan penataan sektor energi dan juga
SDM, artinya ia juga harus membersihkan sektor tersebut dari berbagai praktek
pemburu keuntungan dengan menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi.
Sudirman Said enggan untuk mengungkapkan siapa saja yang ia laporkan kepada
MKD. Akan tetapi dari data yang sudah media dapatkan dapat diketahui bahwa orang
yang dilaporkan Sudirman Said atas dugaan pelanggaran kode etik adalah Ketua
DPR RI Setya Novanto.
Dari
kasus ditas menurut saya akan lebih baik jika bapa Setya Novanto langsung
melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian agar di proses langsung secara
hukum. Jika hanya ditindak melalui MKD saya kira rakyat tidak akan percaya
karena kasus yang dihadapi Ketua DPR yang sebelumnya saat dia menghadiri
kampanye salah satu calon Presiden AS pun hanya berakhir pada pelanggaran
ringan. Hadirnya Setya Novanto dalam kampanye Donal Trump bisa membawa opini
dunia bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia
ikut mendukung Donal Trump, mengingat jabatan Setya Novanto adalah seorang
Ketua DPR.
Dari berbagai sumber
yang saya baca banyak pakar-pakar hukum yang mengatakan bahwa kasus ini
sebenarnya sudah dapat dibaca akhirnya yaitu dengan penindakan yang kurang
tegas dari MKD untuk orang-orang yang dilaporkan. Karena MKD terkesan
melindungi berbagai anggotanya dan tidak ingin citra DPR dianggap jelek dimata
masyarakat. Paahal sebaliknya, jika MKD dapat membuktikan bbahwamereka dapat bekerja
dengan profesioanal dan menindak tegas bentuk pelanggaran yang ada tentunya hal
ini menjadi titik balik dari lahirnya keadilan di Indonesia. Masyarakat akan
lebih menaruh kepercayaannya terhadap para anggota dewan karena sudah menegakan
keadilan.
0 comments: