Pencatutan Nama Presiden

9:57 AM Unknown 0 Comments

         Hello World!





          Sekarang ini jika kita melihat berita-berita di TV, surat kabar maupun media online pasti kita menemukan berita mengenai kasus pencatutan nama Presiden yang diduga dilakukan oleh ketua DPR RI, Setya Novanto. Hal ini mulai diketahui oleh masyarakt sejak Menteri Esnergi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan kasus pencatutan nama Presiden ke MKD pada hari Senin pekan lalu. Menteri ESDM mengatakan anggota DPR itu bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan pimpinan PTFI.

            Ketua DPR, Pengusaha dan pimpinda PTFI mengadakan pertemuan yang berlangsung Senin, 8Juni 2015 sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, di sebuah hotel di kawasan SCBD Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut salah satu anggota DPR tersebut menjanjikan cara penyelesaian perpanjangan kontrak PTFI selain itu anggota DPR tersebut juga meminta saham unutk Presiden Jokowi dan juga untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sudirman Said melaporkan hal ini kepada MKD dan bukan kepada Kepolisian karena ia masih mengangap bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang diduga pimpinan DPR Setya Novanto adalah sebuah pelanggaran kode etik dan bukan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidanakan.

Sudirman Said sebagai Menteri ESDM mengatakan bahwa ia diberi mandat oleh Presiden untuk melakukan penataan sektor energi dan juga SDM, artinya ia juga harus membersihkan sektor tersebut dari berbagai praktek pemburu keuntungan dengan menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sudirman Said enggan untuk mengungkapkan siapa saja yang ia laporkan kepada MKD. Akan tetapi dari data yang sudah media dapatkan dapat diketahui bahwa orang yang dilaporkan Sudirman Said atas dugaan pelanggaran kode etik adalah Ketua DPR RI Setya Novanto.

            Dari kasus ditas menurut saya akan lebih baik jika bapa Setya Novanto langsung melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian agar di proses langsung secara hukum. Jika hanya ditindak melalui MKD saya kira rakyat tidak akan percaya karena kasus yang dihadapi Ketua DPR yang sebelumnya saat dia menghadiri kampanye salah satu calon Presiden AS pun hanya berakhir pada pelanggaran ringan. Hadirnya Setya Novanto dalam kampanye Donal Trump bisa membawa opini dunia bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia ikut mendukung Donal Trump, mengingat jabatan Setya Novanto adalah seorang Ketua DPR.




Dari berbagai sumber yang saya baca banyak pakar-pakar hukum yang mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dapat dibaca akhirnya yaitu dengan penindakan yang kurang tegas dari MKD untuk orang-orang yang dilaporkan. Karena MKD terkesan melindungi berbagai anggotanya dan tidak ingin citra DPR dianggap jelek dimata masyarakat. Paahal sebaliknya, jika MKD dapat membuktikan bbahwamereka dapat bekerja dengan profesioanal dan menindak tegas bentuk pelanggaran yang ada tentunya hal ini menjadi titik balik dari lahirnya keadilan di Indonesia. Masyarakat akan lebih menaruh kepercayaannya terhadap para anggota dewan karena sudah menegakan keadilan.

You Might Also Like

0 comments: