Organisasi-organisasi Bisnis

2:29 AM Unknown 0 Comments

Organisasi-organisasi Bisnis





Suatu bisnis dapat diorganisasi dalam salah satu bentuk berikut :
  • Badan usaha perorangan
  • Badan usaha persekutuan
  • Badan usaha perseroan


  • Badan Usaha Perorangan


          Badan usaha perorangan adalah bisnis yang dimiliki oleh satu orang,biasanya pemilik merangkap juga menjadi pimpinan perusahaan. Kebanyakan usaha perseorangan merupakan perusahaan kecil yang bergerak dibidang perdagangan atau jasa. Seperti toko sembako,toko kelontong,bengkel dan lain sebagainya. Perusahaan kecil seperti ini tidak membutuhkan modal yang cukup besar untuk mendirikannya. Biasanya jika perusahaan kecil ini memiliki hutang makan pemimpin yang sekaligus pemilik perusahaan itu sendiri yang bertanggung jawab untuk melunasi hutang tersebut.

  • Badan Usaha Persekutuan


          Badan usah apersekutuan adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh dua prang atau lebih yang bersekutu untuk melaksanakan usaha bersama dengan nama bersama. Badan usaha persekutuan  hampir tidak berbeda dengan badan usaha perseorangan kecuali dalam hal kepemilikannya. Karna pemiliknya lebih dari satu orang makan moda perusahaan juga bersala dari beberapa ornag penyetor modal . biasanya mereka membua perjanjian terlebih dahulu mengenai pembagian laba atau rugi ,tugas masing-masing dan modal awal.



  • Badan Usaha Perseroan

          Perseroan adalah bisnis yang dimiliki oleh para pemegang saham yaitu orang-orang yang memiliki saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan harus memiliki anggaran dasar yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Apabila sebuah perusahaan perorangan atau persekutuan tidak mampu membayar hutang kepada pihak luar,maka pemilik atau para pemilik harus menggunakan kekayaan pribadinya untuk melunasi hutang tersebut. Akan tetapi apabila perseorangan bangkrut pemberi kredit itdak bisa menyita kekayaan pribadi pemegang saham.



Sumber : Dasar-dasar Akuntansi Jilid ,Al.Haryono Jusup, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara.

Sumber gambar : www.google.co.id

You Might Also Like

0 comments: